Kavling dengan Keindahan Alam di Jalur Puncak 2.
Kavling tanah dengan lokasi paling strategis tepat pinggir jalan Kabupaten dan memiliki keindahan alam
yang menakjubkan
0m dari jalan raya utama Sukamakmur, berada tepat jalan utama Kabupaten, yaitu jalan raya Sukamakmur yang jadikan jalan alternatif Jalur Puncak 2 menuju Jakarta, Bogor, Cibinong dan Depok
Sebelah Selatan anda bisa melihat pegunungan Hanjawong dan Gunung Simut. Dan sebelah Timur adalah pemandangan Gunung Batu
Kawasan rest area dan berbagai fasilitas penunjang seperti, kumpul keluarga, rumah makan lesehan, Taman Hijau serta Spot Selfie
memiliki pemandangan alam pegunungan yang indah dan menawan yang
dapat memanjakan anda dan enggan untuk beranjak meninggalkan dari lokasi
Segera Hubungi Kami Untuk Penjelasan lebih lanjut dan Jadwal Survey
Nuansa Alam 3 “Nuansa Alam Jonggol” adalah kavling tanah dengan konsep keindahan alam
jalur puncak 2, taman hijau, serta lahan parkir yang paling strategis tepat pinggir jalan
Kabupaten dan memiliki pemandangan alam pegunungan yang indah dan menawan yang
dapat memanjakan anda dan enggan untuk beranjak meninggalkan dari lokasi.
Nuansa Alam 3 “Nuansa Alam Jonggol” dikembangkan oleh PT Nanberkah Bersama Meraih
Cita dan untuk legalitasnya tentu mengikuti ketentuan yang berlaku
Nuansa Alam 3 “Nuansa Alam Jonggol” memiliki dua keunggulan, pertama memiliki letak yang strategis
berada tepat jalan utama Kabupaten, yaitu jalan raya Sukamakmur yang jadikan jalan alternatif Jalur Puncak 2 menuju Jakarta, Bogor, Cibinong dan Depok
Selain lokasinya strategis, Nuansa Alam 3 “Nuansa Alam Jonggol” juga memiliki keindahan alam
dengan panorama yang memanjakan mata
Pembeli mendapatkan PJB dan AJB
Sumber mata air dari sumber mata air PAMDES
Row Jalan utama 6 meter type diamond, gold, silver dan bronze, sedangkan jalan antar
kavling 5,5 meter
Perawatan selama 1 (satu) tahun pertama, bibit pohon kelengkeng, bibit pohon jambu kristal
Setelah Pelunasan / DP, pembeli tanda tangan PJB, Pembeli tanda tangan AJB satu minggu
setelah tandatangan PJB. PJB selesai selambat-lambatnya 1 bulan setelah tanda tangan,
sedangkan AJB selesai selambat-lambatnya 4 bulan setelah tanda tangan